Langsung ke konten utama

Penjelasan mengenai Konsep, Aliran dan Sejarah Koperasi

Konsep, Aliran dan Sejarah Koperasi


Konsep Koperasi

Munker dari University of Marburg, Jerman Barat membedakan konsep koperasi menjadi dua, yaitu :

1. Konsep Koperasi Barat
Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagia anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Persamaan kepentingan tersebut bisa berasal dari perorangan atau kelompok.

Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah :
• Promosi kegiatan ekonomi anggota
• Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan kerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertikal.

Dampak tidak langsung koperasi terhadap anggota hanya dapat dicapai, bila dampak langsungnya sudah diraih. Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut :
• Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
• Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi.
• Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
2. Konsep Koperasi Sosialis
Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini, koperasi tidak bersiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
3. Konsep Koperasi Negara Berkembangan
Adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan kopersi di Indonesia mebuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannyaadalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif, sedangkan koperasi di negara berkembang seperti di Indonesia, tujuannya adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.
Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi

Perbedaan aliran dalam koperasi berkaitan erat dengan faktor ideolgi dan pandangan hidup (way of life) yang dianut oleh negara dan masyarakat yang bersangkutan. Secara garis besar, ideology negara-negara di dunia ini dapat dikelompokan menjadi 3 :
1. Liberalisme/Kapitalisme
2. Sosialisme
3. Tidak termasuk liberalisme maupun sosialisme

Implementasi dari masing-masing ideoloigi ini melahirkan sistem perekonomian yang berbeda-beda.

A. Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi
Perbedaan ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya, setiap sistem perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideology bangsanya dan aliran koperasinyapun akan menjiwai sistem perekonomian dan ideology bangsa tersebut.
B. Aliran Koperasi

Dengan mengacu pada keterkaitan ideology sistem perekonomian di suatu negara, maka secara umum aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam sisten perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman mebaginya menjadi 3 aliran.

1. Aliran Yardstick

Aliran ini pada umumnya dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut sistem perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi berbagi keburukan yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme.
Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat netral. Hal ini berarti pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat.

2. Aliran Sosialis
Menurut aliaran ini , koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteran masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
Akan tetapi dalam perkembangannya, kaum sosialis kurang berhasil memanfaatkan koperasi bagi kepentingan mereka. Kemudian, kaum sosialis yang diantaranya berkembang menjadi kaum komunis mengupayakan gerakan koperasi sebagai alat sistem komunis itu sendiri. Koperasi dijadikan sebagai alat pemerintah dalam menjalankan program-programnya.

3. Aliran Persemakmuran
Aliran Persemakmuran (commonwealth) memandang koperasi sebagai alat yang efesien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakatnya. Koperasi berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil dan merata dimana koperasi memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “kemitraan” dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.

Sejarah Perkembangan Koperasi

A. Sejarah Lahirnya Koperasi

Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual. Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.
Perkembangan koperasi di Rochdale sangat memengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.
Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.

The Women’s Cooperative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara dan sebagi konsumen. Pada tahun 1919, didirikan Cooperative College di Manchester yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.
Revolusi industry di Perancis juga mendorong berdirinya koperasi. Untuk mampu menghadapi serangan industry Inggris, Perancis berusaha mengganti mesin-mesin yang digunakan dengan mesin-mesin modern yang berakibat pada peningkatan pengangguran.

Di samping negara-negra tersebut, koperasi tumbuh dan berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888) dan Herman Schulze (1808-1883) di Denmark dan sebagainya.
Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Intenasional) dalam kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
B. Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia

Menurut Sukuco dalam bukunya “Saeratus Tahun Koperasi di Indonesia”, badan hukum koperasi pertama di Indonesia adalah sebuah koperasi di Leuwiliang, yang didirikan pada tangal 16 Desember 1895.
Pada hari itu, Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto, bersama kawan-kawan, telah mendirikan Bank Simpan-Pinjam untuk meolong sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang, yang di kala itu merajalela.
Patih Wiriaatmadja telah mendirikan “De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” alias “bank priyayi” pada tahun 1895.Kemudian pada Tahun 1896, atas prakarsa de Wolf van Westerrode berdirilah “DE Poerwokertosche Hulp, Spaar en Landbouwcredit Bank”.
Perundang-undangan koperasi baru ada pada tahun 1915, maka pada tahun 1895 badan hukum koperasi belum dikenal di Indonesia.
Pada tahun 1920, diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai adviseur voor Volk-credietwezen. Komisi ini deberi tugas untuk menyelidiki, apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
Pada tahun 1927 dikeluarkan Regeling Inlandsche Cooperatieve Vereenigingen (sebuah peraturan tentang Koperasi yang khusus berlaku bagi golongan bumi putra). Untuk menggiatkan pergerakan koperasi yang diatur menurut Peraturan Koperasi 1927, pada akhir tahun1930 didirikan Jawatan Koperasi. Jawatan koperasi waktu itu dipimpin oleh Prof. J.H. Boeke.
Pada tanggal 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se-Jawa yang pertama di Tasikmalaya. Dalam kongres tersebut, diputuskan terbentuknya Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia yang disingkat SOKRI, menjadikan tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi, serta menganjurkan diadakannya pendidikan koperasi di kalangan pengurus, pegawai dan masyarakat.
Pada tahun 1960, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 14 0 tentang penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya. Kemudian pada tahun 1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Dekomrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
Pada tahun 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 tahun 1965, dimana prinsip NASAKOM diterapkan pada koperasi. Pada tahun ini juga dilksanakan Munaskop II di Jakarta, yang merupakan pengembilalihan koperasi oleh kekuatan-kekuatan politik sebagai pelaksanaan UU baru.
Pada tahun 1967, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok-Pokok pengkoperasian yang muali berlaku tanggal 18 Desember 1967.
Pada tahun 1992, UU no. 12 tahun 1967 tersebut disempurnakan dan diganti menjadi UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian.
Disamping UU. No. 25 tersebut, Pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 9 Tahun 1995 tentang KEgiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi.
Sumber :
Arifin Sitio dan Halomon Tamba, 2001, Koperasi, Teori dan Praktek, Penerbit Erlangga, Jakarta
https://lubnafairuz.wordpress.com/2015/01/17/konsep-aliran-dan-sejarah-koperasi/


TUGAS SOFTSKILL
NAMA: NATASYA GARNIS P
NPM: 15216333
KELAS: 3EA13

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MATERI MARKOV RISET OPERASIONAL

MARKOV CHAIN Perubahan yang ada di dalam kehidupan sehari-hari sangat bervariasi. Ada perubahan yang bersifat statis namun ada juga yang bersifat dinamis. Karena kehidupan yang terus berjalan, maka perubahan yang terjadi memang tidak bisa dihindari. Acapkali perubahan itu juga berimbas pada sebuah kerugian. Oleh karena itu, ada baiknya apabila dilakukan persiapan untuk sebuah perubahan. Bagaimana caranya untuk menghadapi sebuah perubahan? Setiap transisi yang terjadi dari waktu ke waktu perlu dicermati dengan baik. Salah satu solusi yang relevan untuk situasi tersebut adalah dengan melakukan prediksi akan apa yang terjadi di masa yang akan datang. Contoh perubahan: –          Prediksi perpindahan minat pada merk tertentu –          Manajemen pengobatan diabetes –          Pemantauan lalu lintas Rantai Markov (Markov Chain) adalah sebuah teknik perhitungan yang umumnya digunakan dalam melakukan pemodelan bermacam-macam kondisi. Teknik ini digunakan untuk membantu dalam memp

SINOPSIS DAN PESAN MORAL FILM ANAK

Disini saya akan memberikan Sinopsis dan Pesan Moral yang terdapat dalam film PETUALANGAN SHERINA : SINOPSIS Sherina, seorang gadis cilik yang lucu, periang, cerdik, energetik dan punya banyak teman. Sherina sering kali bermain dan berlari-larian dengan sahabat-sahabatnya tersayang sepulang sekolah. Anak periang ini tinggal di Jakarta bersama ayah dan ibunya, Pak dan Bu Darmawan. Sayang sekali, kehidupan dan teman-teman yang telah lama ia kenal harus ditinggalkannya ketika ayahnya yang agronom lulusan IPB diterima bekerja oleh Pak Ardiwilaga, pemilik perkebunan di Lembang. Dengan sedih dan berat hati, Sherina mengikuti kedua orangtuanya pindah ke Bandung. Di lingkungannya yang baru, Sherina dapat cepat menyesuaikan diri dan memperoleh teman-teman baru.. Sherina pun menjadi sasaran kejahilan “bandit kelas,” seorang anak lelaki bernama Sadam, yang bersama dua teman jahilnya, Dudung dan Icang, kerap menggoda dan mempermainkan anak-anak lain, khususnya anak-anak yang lebih le